Polisi ungkap pencurian logistik PDAM Tirta Mon Pasee senilai Rp375 juta
Redaksi | Kanal Aceh

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian alat-alat logistik milik PDAM Tirta Mon Pasee dengan total kehilangan senilai Rp 375 juta.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dari PDAM Tirta Mon Pasee tentang kehilangan alat-alat logistik berupa keran dan meteran air.
Sambungnya, menindaklajuti hal tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi serta memeriksa sejumlah saksi terkait.
“Barang-barang yang dicuri itu senilai lebih kurang Rp 375 juta berdasarkan catatan perusahaan PDAM tersebut,” ujar Iptu Arief, Minggu (11/3) di Mapolres Lhokseumawe.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada tersangka R (34 tahun) warga Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang juga berprofesi sebagai satpam di perusaan PDAM Tirta Mon Pasee tersebut.
Dari tersangka R terungkap barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah yakni tersangka S (39) warga Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pemilik salah satu toko besi.
“Hasil dari penjualan barang-barang tersebut tersangka R membeli sejumlah barang berupa senapan angin, televisi, sepeda motor trail, serta barang-barang lainnya yang sudah kita sita sebagai barang bukti,” ungkap Iptu Arief.
Selain itu, dari tangan penadah tersebut disita barang bukti berupa 438 buah meteran air merk Onda, 121 buah stop kran merk Onda, dan 170 buah handkran serta uang sebesar Rp 60 juta.
“Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” Iptu Arief. [Rajali Samidan]
Berita Terkait
KriminalitasTragedi di Abdya Warga Gantung Diri Akibat Tekanan Hutang
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Sebuah peristiwa tragis terjadi di desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh ...
KriminalitasRumahnya Jadi Tempat Transaksi Sabu, IRT di Langsa Ditangkap
Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang IRT berinisial SS (33) warga Kecamatan Langsa [&h...

