Gerebek ruko di Aceh Besar diduga tempat prostitusi, petugas temukan satu kondom
Redaksi | Kanal Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu ruko yang menjual jus buah di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar digerebek oleh tim gabungan dari kepolisian dibantu Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan perangkat desa setempat, Jumat (2/2) malam.
Diduga, ruko tersebut dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi (maksiat).
Kapolres Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, pemeriksaan dan pengeledahan tersebut didasarkan dari informasi masyarakat bahwa di warung jus tersebut sering digunakan untuk praktik prostitusi.
Setelah menggeledah, petugas berhasil menemukan sembilan tersangka di lokasi tersebut. Enam diantaranya yakni RS (26), SA (20), AS (24), AK (40), AF (37), MS (24) merupakan tamu di warung tersebut.
“Sedangkan tiga diantara diduga sebagai PSK, yaitu NN (29), MS (38), dan MAL (50) yang juga pemilik warung Jus,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2) sore.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu kondom bekas pakai, serta belasan plastik bungkusnya, tisu antiseptik. Polisi turut mengamankan enam sepeda motor.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, para pelaku yang diduga akan melakukan perbuatan protisusi sedang berada di bawah belum naik masuk kamar,” katanya.
Untuk saat ini, sambung AKBP Trisno, enam orang tersebut dibawa ke Polsek Darul Imarag guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Akan diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar, ” ungkapnya. [Fahzian Aldevan]
Berita Terkait
KriminalitasTragedi di Abdya Warga Gantung Diri Akibat Tekanan Hutang
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Sebuah peristiwa tragis terjadi di desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh ...
KriminalitasRumahnya Jadi Tempat Transaksi Sabu, IRT di Langsa Ditangkap
Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang IRT berinisial SS (33) warga Kecamatan Langsa [&h...

