
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku pembunuhan sadis, R (22) yang menghabisi nyawa satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh telah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) sore.
Sebelumnya, pelaku R (22) telah ditangkap polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1). Selain R, polisi juga mengamankan SR (43) warga Medan, Sumatera Utara yang ditangkap di lokasi sama.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dan dikembalikan ke Banda Aceh. Sebelumnya bermalam di Medan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada wartawan, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1).
Penangkapan ini, kata Misbahul, berhasil terungkap berkat kerjasama Polda Aceh dengan Polda Sumatera Utara.

Misbahul menegaskan, kasus pembunuhan ini tidak ada kaitannya dengan SARA. “Itu tidak benar, ini murni kasus kriminalitas,” ungkapnya.
Adapun satu keluarga keturunan Tionghoa yang ditemujan tewas, yaitu suami bernama Tjiesun alias Asun (45), istri bernama Minarni (40), dan anak laki-laki bernama Callietosng (8). Mereka ditemukan tak bernyawa pada Senin (8/1) malam. [Fahzian Aldevan]
Berita Terkait
KriminalitasTragedi di Abdya Warga Gantung Diri Akibat Tekanan Hutang
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Sebuah peristiwa tragis terjadi di desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh ...
KriminalitasRumahnya Jadi Tempat Transaksi Sabu, IRT di Langsa Ditangkap
Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang IRT berinisial SS (33) warga Kecamatan Langsa [&h...

