Huntap di Bireuen Tunggu SK Bupati, Wagub Aceh Akhiri Polemik Huntara
danirandi

Bireuen (KANALACEH.COM) – Pemerintah memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati.
Kepastian itu ditegaskan dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama para camat dan keuchik gampong terdampak, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Rapat digelar untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang sempat mencuat di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, rumah warga yang rusak ringan, sedang, hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan hingga tingkat desa.
Fadhlullah mengungkapkan, pemerintah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.
Namun, berdasarkan data pemerintah, 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH oleh PPK BNPB melalui BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima DTH, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data, termasuk kekeliruan NIK.
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Kami hadir untuk menjelaskan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan aspirasi warga di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan menolak huntara dan memilih langsung pembangunan huntap.
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan meski banyak rumah warga hanyut, masyarakat tetap menolak huntara.
“Mereka tidak mau huntara, tetap ingin langsung huntap,” ujarnya.
Sementara Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut penolakan terjadi karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.
Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyampaikan 58 KK warganya memilih menerima DTH, sementara 12 KK lainnya belum menerima dan masih menunggu proses pencairan.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, menegaskan hasil verifikasi langsung di lapangan menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen menolak huntara dan memilih DTH serta pembangunan huntap langsung.
Ia menyebut DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
“Huntap belum bisa dibangun sekarang karena masih proses validasi data. Dari 3.266 usulan Pemkab Bireuen, masih ada yang tidak sesuai,” kata Yan.
Ia memastikan, 100 unit huntap akan mulai dibangun setelah SK Bupati terbit.
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan pilihan masyarakat sudah final.
“Jangan lagi dipolemikkan isu huntara di Bireuen. Masyarakat jelas maunya huntap langsung,” ujarnya.
Rapat tersebut menyepakati tiga poin utama: tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak berhak menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati.
Dengan kesepakatan itu, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat proses administrasi dan validasi data agar pembangunan hunian tetap segera dimulai.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
