
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim gabungan kepolisian berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi buronan. Pelaku berinisial RS (35), warga asal Kota Sabang, ditangkap di Banda Aceh pada Rabu malam (21/1/2026).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polsek Baiturrahman, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, serta Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri mengatakan, RS merupakan pelaku curas yang beraksi pada Kamis, 25 September 2025, di Jembatan Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Korban bernama Asti (37), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
“Peristiwa bermula saat korban melintas dari arah Lampeunerut menuju Neusu Aceh pada malam hari menggunakan sepeda motor. Di jembatan tersebut, korban tiba-tiba dihampiri dua pelaku dari samping kanan yang langsung menarik paksa tas selempang korban,” ujar AKP Endang, Kamis (22/1/2026).
Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah. Sementara para pelaku melarikan diri membawa tas berisi telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, serta sejumlah dokumen penting.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Baiturrahman.
AKP Endang menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak mudah karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengamankan RS di sebuah rumah di Gampong Sukaramai, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Dari keterangan pelaku, handphone milik korban telah dijual melalui perantara seharga Rp500 ribu. Tim kemudian berhasil mengamankan kembali barang milik korban di kawasan Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh,” katanya.
Saat ini, RS telah ditahan di rumah tahanan Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
