
Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi bergerak cepat mengupayakan pembebasan warganya, Habi Naufal Pradana (27), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Myanmar.
Langkah tersebut dilakukan usai keluarga korban mendatangi Bupati dengan penuh haru dan meminta pertolongan. Menanggapi itu, Bupati Armia langsung berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Komjen Pol I Ketut Suardana, serta Atase Kepolisian KBRI Bangkok, Kombes Pol Dedy.
“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” tegas Bupati Armia saat menemui keluarga korban di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (2/9/2025).
Kronologi Korban TPPO Warga Aceh Tamiang
Korban bernama Habi Naufal Pradana, warga Kampung Tupah, Karang Baru. Ia awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, namun justru dibawa oleh sindikat ke Myanmar. Dalam pesan terakhir, Habi mengirim lokasi di wilayah Mong Pan, Tachileik, serta sebuah video yang memperlihatkan dirinya dipaksa bekerja dengan tangan terborgol dan tidak diberi makan selama berhari-hari.
Sang ibu, Wan Ervinda Sari (45), mengungkapkan sudah mengirim uang puluhan juta rupiah sebagai tebusan, namun tidak membuahkan hasil. Kini, komunikasi dengan Habi telah terputus lebih dari 50 hari.
Bupati Armia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan mengawal penuh proses pembebasan korban. “Kami tidak tinggal diam. Ini menyangkut nyawa warga Aceh Tamiang. Semua jalur, baik diplomasi maupun koordinasi dengan kementerian terkait, sudah ditempuh untuk memastikan Habi bisa dibebaskan,” tegasnya.
Pemkab Aceh Tamiang juga meminta dukungan pemerintah pusat, aparat keamanan, dan doa masyarakat agar proses pembebasan berjalan lancar. Selain itu, pengawasan akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kasus TPPO di Myanmar ini menambah panjang daftar korban WNI. Sebelumnya, pada Mei 2023 sebanyak 20 WNI berhasil dipulangkan melalui fasilitasi KBRI Bangkok, dan pada Maret 2025 seorang warga Sumut juga berhasil diselamatkan dari modus serupa.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
