
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 ASN di Aceh masing-masing yaitu berinisial ZA (47) yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan MZ (40) ASN di Kanwil Kemenag Aceh.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, MZ ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh sedangkan ZA di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.
“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI X di Yogyakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari juga membenarkan bahwa ASN berinisial MZ seorang ASN di Kemenag Aceh. Pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian.
“MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh, berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” kata Azhari secara terpisah.
Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti sejauh apa MZ terlibat dalam aksi terorisme tersebut. “Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun,” katanya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,”
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto kepada wartawan.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
