
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan resmi membuka pendaftaran calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) untuk periode 2025–2030. Pendaftaran dilakukan secara online mulai Selasa, 29 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025 melalui tautan resmi: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025.
Syarat Umum dan Khusus Calon Peserta
Calon yang ingin mendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan umum, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh,
-
Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT,
-
Jujur, amanah, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi,
-
Mampu membaca Al-Qur’an,
-
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,
-
Berusia 35–60 tahun saat seleksi,
-
Tidak tergabung dalam partai politik,
-
Berpendidikan minimal Strata 1 (S-1),
-
Tidak sedang menjabat posisi struktural/fungsional di pemerintahan,
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau ‘uqubat.
Syarat khusus juga diberlakukan bagi akademisi dan lulusan dayah:
-
Akademisi wajib minimal S-2,
-
Lulusan dayah minimal tingkat kitab mahalliy,
-
Memahami syari’at Islam, keistimewaan Aceh, dan regulasi zakat, infak, wakaf, serta pengawasan perwalian,
-
Mempunyai wawasan pengelolaan keuangan Aceh dan pemberdayaan umat.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
-
Seleksi Administrasi: 8–10 Agustus 2025
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 11 Agustus 2025
-
Ujian Tulis: 1–3 September 2025
-
Pengumuman Hasil Ujian Tulis: 8 September 2025
-
Pengiriman Berkas Fisik dan Makalah: 9–14 September 2025
-
Tes Wawancara: 15–19 September 2025
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah berkas sesuai format ke https://s.id/SeleksiBadanBMA2025. Beberapa dokumen wajib meliputi:
-
Surat permohonan kepada Gubernur Aceh (format tersedia),
-
Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm),
-
KTP, ijazah/transkrip atau surat keterangan lulusan dayah,
-
Daftar riwayat hidup,
-
Surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas,
-
SKCK terbaru dari Polres,
-
Surat izin atasan bagi ASN,
-
Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an dari KUA atau LPTQ,
-
Surat pernyataan tidak tergabung dalam partai politik (format tersedia).
Catatan penting:
Berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan dinyatakan gugur.
Informasi Tambahan
Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui laman resmi Baitul Mal Aceh: http://baitulmal.acehprov.go.id. Keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

