
(KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menangani langsung sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden mengenai permasalahan batas wilayah pulau yang menjadi perdebatan kedua provinsi tersebut.
Baca: Mualem Tolak Ajakan Bobby Untuk Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).
Menurut Dasco, presiden akan menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kepala Negara dikatakan akan mengambil kendali penuh atas penyelesaian sengketa tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa Prabowo menargetkan keputusan final terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut akan diambil dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegas dia.
Sebagai informasi, status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut menjadi polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. [CNN]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

