
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh menangkap TikToker berinisial MI dengan akun @Al_mukaramabulaot atau yang lebih dikenal dengan Abu Laot di Kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan Abu Laot berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Sayed Muhammad Muliady terkait konten Abu Laot di TikTok yang sempat viral.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tiktoker yang akrab dipanggil AL tersebut.
“Benar. Tiktoker berinisial AL telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023,” ucapnya Sabtu (7/10).
Joko melanjutkan saat ini yang bersangkutan tengah dalam perjalanan dibawa menuju ke Banda Aceh.
“Nanti Setelah diperiksa, akan kita rilis lebih lanjut,” ucapnya. []
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
