
Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Respon cepat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan terduga pencurian di Toko Eiger Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, MInggu (3/9).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, anggota URC mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang terduga pencurian yang membawa pisau curian dari Toko Eiger.
“Kemudian personel langsung mengejar terduga pelaku dan mengamankannya ke Pos Tim URC,” ujarnya.
Lanjut kasat, terduga pelaku yakni SZ (42) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau lipat, satu dompet dan identitas terduga pelaku.
“Untuk proses lebih lanjut, Tim URC menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Banda Sakti dan mengarahkan korban (pemilik toko) untuk membuat Laporan Polisi (LP),” pungkasnya.
Berita Terkait
KriminalPria Asal Kuala Batee Penjual Obat Kuat Ditahan Kejari Abdya
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan seorang tersangk...
HeadlineKasus 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Dilimpahkan Jaksa
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menyerahkan enam tersangka kasus penganiayaan...

