
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin yang masuk dalam daftar pencarian orang lembaga anti rasuah tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ikhwal penangkapan tersebut. Namun Joko tidak merinci kapan dan di mana Ayah Merin ditangkap.
“Benar (soal penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin),” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Diketahui, Ayah Merin terdakwa penerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011. Ia diduga menerima Rp 32,4 miliar dalam proyek tersebut.
Izil diketahui sudah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
