
Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara mengamankan buronan lapas Lhoksukon berinisial SY (31). Ia kembali ditangkap lantaran terciduk mencuri sepeda motor dalam masa pelariannya.
Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah mengatakan, SY merupakan buronan lapas Polsek setempat yang melarikan diri saat dirawat di Puskesmas.
Ia kembali ditangkap saat warga malaporkan kehilangan sepeda motor ke polisi. Saat petugas melakukan penyelidikan, ternyata pelakunya ialah SY yang selama ini menjadi buronan polisi setempat.
“Saat ditangkap pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor warga,” kata AKP Nurmansyah, Kamis (24/2).
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke lapas kelas II B Lhoksukon dalam kondisi sehat.
“Untuk selanjutnya, kasus (Sy) masih dalam tahap penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Seunuddon,” ucap Nurmansyah.
Berita Terkait
KriminalPria Asal Kuala Batee Penjual Obat Kuat Ditahan Kejari Abdya
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan seorang tersangk...
HeadlineKasus 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Dilimpahkan Jaksa
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menyerahkan enam tersangka kasus penganiayaan...

