
Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara mengamankan buronan lapas Lhoksukon berinisial SY (31). Ia kembali ditangkap lantaran terciduk mencuri sepeda motor dalam masa pelariannya.
Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah mengatakan, SY merupakan buronan lapas Polsek setempat yang melarikan diri saat dirawat di Puskesmas.
Ia kembali ditangkap saat warga malaporkan kehilangan sepeda motor ke polisi. Saat petugas melakukan penyelidikan, ternyata pelakunya ialah SY yang selama ini menjadi buronan polisi setempat.
“Saat ditangkap pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor warga,” kata AKP Nurmansyah, Kamis (24/2).
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke lapas kelas II B Lhoksukon dalam kondisi sehat.
“Untuk selanjutnya, kasus (Sy) masih dalam tahap penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Seunuddon,” ucap Nurmansyah.
Berita Terkait
KriminalRazia Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Petugas Gabungan Sita Sejumlah Barang Bukti
KANALACEH.COM| BLANGKEJEREN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blangkejeren laksanakan razia gabungan dan tes […]...
KriminalPencuri Motor Mahasiswa di Banda Aceh Ditangkap
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial RMZ (34) dan BA […]...




