
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 150 kilo sabu, 145 ribu ekstasi dan 20 ribu pil happy five ke Aceh. Narkoba tersebut dipasok dari Malaysia dan hendak dikirim ke Aceh melalui jalur laut.
Selain barang bukti narkoba polisi juga mengamankan enam tersangka, tiga diantaranya awak kapal berinisial UH, MJ dan MK. Dari keterangan mereka narkoba tersebut akan diserahkan oleh pelaku lainnya berinisial DK dan RK yang sudah ditangkap dilokasi berbeda.
Dari DK dan RK, narkoba selanjutnya akan diberikan oleh berinisial IS sebagai penampung barang haram tersebut, IS pun sudah ditangkap di Kabupaten Bireuen.
Sabu tersebut rencananya akan disuplai ke Medan hingga Pulau Jawa.
Berita Terkait
FotoAntraksi Barongsai hibur warga di Banda Aceh
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan warga memadati aktraksi barongsai di Viraha Buddha Sakyamuni, Peunayong, Band...
FotoPesona Rizki Tangse ‘Sihir’ Penonton di Stadion Dimurthala
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bagi pecinta Persiraja musim 2022/2023 siapa yang tidak mengenal Muhammad Rizki [&hell...







