
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10).
Ia tiba sekira pukul 09.40 WIB. Pantauan dilokasi, Irwan tampak membawa dokumen satu tas lalu dibawa ke gedung BPKP.
Kepada wartawan, Irwan Djohan mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK, meski berlangsung berjam-jam.
Ia siap membantu KPK dalam melakukan penyelidikan di Aceh. Dalam pemeriksaan nanti, Irwan bakal memberi keterangan sesuai fakta sejauh yang ia tahu.
“Siap bantu tugas KPK dan siap bantu keterangan sesuai fakta sejauh yang saya ingat dan saya tahu. Apa yang saya sampaikan akan terbuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Irwan Djohan menghadap penyidik KPK untuk memberikan klarifikasi atau keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh selama dia menjabat.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

