
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan di Aceh terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak yang sedang diselidiki saat ini hanya dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Namun, Ali Fikri enggan menginformasikan mengenai kasus apa dan siapa saja pihak-pihak yang diperiksa saat ini.
“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
KPK, kata Ali, bakal menginformasikan lebih lanjut mengenai penyelidikan di Aceh tersebut.
Dari informasi saat ini, diduga dua pejabat Pemerintah Aceh sedang diperiksa. Mereka adalah Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perbubungan Aceh Junaidi.
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
