
Jakarta (KANALACEH.COM) – Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo dimutasi ke Mabes Polri. Keduanya dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono angkat bicara soal mutasi tersebut. Menurutnya, keduanya dimutasi karena ada masalah.
“Ya, karena ada masalah, makanya dimutasi,” ujar Argo, Selasa (1/6).
Meski demikian, Argo mengaku belum mengetahui secara detail masalah yang menjerat keduanya. Argo terlebih dahulu akan mencari informasi ke Propam Polri.
“Besok ditanyakan dulu ke Propam, ya,” ucapnya. [detik]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

