Walkot Subulussalam Larang Warung Makan Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Redaksi | Kanal Aceh

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang meminta kepada para pedagang makanan atau warung nasi agar tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan 1442 H.
Walkot Bintang juga mengajak seluruh masyarakat Subulussalam agar bahu membahu membantu masyarakat yang membutuhkan, saling berbagi, sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kepada Generasi muda Islam Kota Subulussalam, Affan Bintang menghimbau agar tidak menyia-nyiakan kesempatan Ramadhan, hindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Hindari kelakuan yang merusak persatuan dan iman.
“Mari kita ramaikan mesjid dengan berbagai kegiatan positif, sholat wajib dan Sunnah, sholat malam, tarawih serta pengajian dan tadarus,” kata dia.
Untuk para tokoh agama, adat, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang berpesan agar saling menjaga kedamaian dan keharmonisan masyarakat, sampaikan pesan yang menyejukkan hati, hindari perbedaan pendapat soal ibadah, jaga hubungan baik yang sudah terbina selama ini.
“Kita harus terus optimis, harus yakin bahwa dimasa sulit saat ini dan masih dalam masa pandemi Covid-19, Subulussalam mampu kita bangun sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” katanya.
Selanjutnya, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam masa Pandemi Covid-19. Serta kepada masyarakat pedagang makanan agar tidak membuka warung disiang hari.
“Kami meminta kepada pedagang atau warung makanan dan warung kopi agar tidak membuka dagangannya pada siang hari, hormati orang yang berpuasa,” kata Affan Alfian Bintang.
Berita Terkait
UncategorizedStabilkan Harga Pangan, Pemko Banda Aceh Sediakan 2.600 Paket Pangan Murah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan ...
UncategorizedKejati Aceh Tangkap DPO Kasus Pemerkosa Anak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana dalam perkara&...

