
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sepanjang tahun 2020, kasus narkoba di Aceh meningkat hingga 200 persen, dengan jumlah tersangka mencapai 2.144 orang.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus narkoba menjadi kasus yang menonjol di tahun 2020.
Total barang bukti yang disita Polda Aceh sebanyak 486 kilo sabu, 183 ribu butir ekstasi dan 1,5 ton ganja yang berhasil disita.
“Kasus yang menonjol 2020, peningkatan soal narkoba khususnya sabu, karena meningkat lebih 200 persen. 486 kg sabu berhasil diungkap dan 183 ribu butir ekstasi,” ujar Kapolda Aceh, Rabu (30/12).
Hal itu, kata Wahyu cukup memprihatinkan. Secara kinerja kepolisian hal itu membanggakan namun, banyaknya peredaran narkoba di Aceh, lanjut dia cukup memprihatinkan.
“Ini cukup memprihatinkan. Secara kinerja ini membanggakan tapi secara peredaran narkoba ini memprihatinkan. Ini yang harus kita tangani bersama,” kata dia.
Ia berharap seluruh masyarakat Aceh mampu bahu membahu untuk membrantas peredaran narkoba di Aceh. “Jadikan narkoban menjadi musuh bersama,” ucap Wahyu. [rand]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

