
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Surat keputusan presiden soal pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Definitif sudah sampai di tangan DPR Aceh. Kemudian pelantikan itu akan disesuaikan dengan jadwal Mendagri.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan pihaknya sudah memberikan jadwal pelantikan kepada Mendagri untuk segera menindaklanjuti Keppres pengangkatan Nova Iriansyah.
“Kita sesuaikan dengan jadwal pak Mendagri. Kita kasih waktu di awal November,” kata Safaruddin kepada wartawan Jumat (23/10).
Safaruddin bilang semua fraksi di DPRA sudah sepakat untuk membuat rapat paripurna soal pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Definitif. Paripurna itu akan digelar pada Selasa (27/10).
DPRA juga meminta agar Kemendagri mengoreksi Keppres soal pengangkatan Nova Iriansyah sebelum pelantikan. Sebab, dalam Keppres tersebut tidak mencantumkan substansi UU Pemerintah Aceh.
“Yang jadi persoalan karena tidak mencantumkan substansi UUPA terhadap pasal yang harusnya disampaikan dalam Keppres. Konsiderans Keppres itu akan kita minta koreksi dengan Kemendagri untuk diperbaruhi, kalau tidak kita akan lihat juga perbandingan dengan Keppres sebelumnya soal pengangkatan gubernur definitif yang pernah ada di Aceh,” ujarnya. [Randi]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

