
Jakarta (KANALACEH.COM) – Pelantun lagu berjudul ‘Aishiteru’ Zul Zivilia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, karena diduga terjerat kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo membenarkan, pihaknya menangkap Zul karena kasus tersebut.
“Betul (Zul ditangkap karena narkoba),” kata Kombes Suwondo saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Suwondo mengatakan, Zul ditangkap bersama temannya di apartemen yang berada di daerah Jakarta Utara. Zul juga ditangkap sejak 28 Februari 2019 terkait narkoba jenis sabu.
“Ditangkap 28 Februari 2019, terkait sabu,” kata Suwondo. [IDNmedia]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
