
Sigli (KANALACEH.COM) – Pembangunan saluran irigasi di Blang Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, menuai masalah, pasalnya lahan yang digunakan diduga milik masyarakat setempat dan tanpa koordinasi terlebih dahulu degan pemilik tanah. Bahkan tingkat Keujruen Blang disana tidak mengetahui terkait lokasi pembangunan proyek APBK tersebut.
“Saya selaku keujreun Blang Laweung sebelah timur tidak tahu masalah adanya pembangunan saluran irigasi di perswahan dan mencaplok tanah milik warga, tidak pernah ada koordinasi sama sekali oleh pihak kontraktor terhadap penyerobotan lahan masyarakat,”demikan dikatakan Zulkifli Wahab Keujreun Blang wilayah timur, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, kepada wartawan melalui pesann whashap, Senin (23/7).
Lanjut dia, pihaknya belum pernah bermusyawarah dengan pemilik tanah tentang akan dibangun saluran irigasi, dan belum ada pengeluaran izin atau rekomendasi terhadap pengerjaan saluran irigasi terseut.
Sehingga pihaknya selaku keujreun Blang tidak tahu jika proyek bersumber dari dana APBK tahun 2018 itu sudah dikerjakan. “Yang jelas saya tidak tahu masalah tersebut,”tegas Zulkifli Wahab.
Sementara itu Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie, Syukri saat dihubungi kanalaceh.com beberapa kali, Senin (23/7) tidak mengangkat ponsel nya, sehingga tidak berhasil dikonfirmasi terkait pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Muara Tiga. [Amir Sagita]
Berita Terkait
InfrastrukturADHI Perkuat Tanggap Darurat Aceh Lewat Infrastruktur dan Aksi Sosial
(KANALACEH.COM) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menegaskan komitmennya dalam mendukung tanggap darurat sekali...
BeritaDampak Banjir Longsor Aceh: 77 Ribu Rumah dan 302 Jalan Rusak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Banjir serta longsor yang memporak-porandakan Aceh tidak hanya merusak fasilitas umum...

