Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Jamalul Alamuddin di berhentikan oleh Bupati Nagan Raya Jamin Idham.
Pemberhentian itu sesuai dengan surat keluar keputusan Bupati 2018, Kamis (5/4).
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), H Agusdi membenarkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan atas nama T Jamalul Alamuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala dinas di Dinas kesehatan. Dan digantikan Sekretaris dinas Kesehatan sebagai Plt Kadis.
“Copot atau di memberhentikan kepala dinas itu tergantung wewenang Bupati, bukan dari BKPP, disini hanya penyambung lidah saja pimpinan,” katanya seperti dikutip laman waspadamedan.com. []
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
