Cegah hoax, Bhabinkamtibmas di Aceh Timur diminta beri pemahaman ke masyarakat
Redaksi | Kanal Aceh

Idi (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi maraknya berita hoax dimasyarakat, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Rudi Purwiyanto ketika apel pagi di Aula Serba Guna Mapolres setempat yang dihadiri Wakapolres, Kompol Apriadi, para Kabag, Kasat, Pejabat Utama Polres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, Senin (5/3).
Dikatakannya, apalagi tahun 2018 merupakan awal tahun politik, karena pada tahun 2019 nanti akan berlangsung pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sehingga banyak di media sosial tentang berita hoax yang bertujuan untuk memperkeruh suasana.
Lanjut AKBP Rudi, untuk di wilayah hukum Polres Aceh Timur secara umum berita hoax belum terdeteksi hingga ke tingkat meresahkan warga masyarakat. Meski demikian memang ada di beberapa wilayah tertentu sudah ada berita hoax yang hanya dalam komunitas tertentu saja.
Menanggapi hal itu, AKBP Rudi meminta kepada Bhabinkamtibmas secara intens menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya begitu saja dengan berita hoax, serta mengimbau kepada masyarakat agar berita itu hanya jadi pengetahuan saja dan jangan sampai disebarluaskan karena akan menjadi provokatif.
“Apalagi, sebagai pemangku situasi Bhabinkamtibmas terdepan, diharapkan rekan-rekan mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, membangun kesadaran dan dapat menciptakan suasana yang harmonis bagi seluruh elemen masyarakat utamanya dengan tokoh agama, tokoh pemuda, maupun tokoh masyarakat,” kata AKBP Rudi.
Pihaknya juga mendorong peran Bhabinkamtibmas dan intelijen dalam penanganan konflik sosial, paham radikalisme, anti Pancasila. [Erza]
Berita Terkait
PolhukamBupati Abdya Safaruddin Serahkan Sertifikat Paralegal
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan sertifikat paralegal sekaligus menand...
HeadlinePasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh menuntut pasangan gay yang […...
