
Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Organisasi Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara mendukung Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung dalam memberantas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayah Aceh Utara.
Sebelumnya, saat menggelar operasi Pekat, Polres Aceh Utara bersama Wilahayatul Hisbah (WH) setempat mengamankan dan membina 12 waria yang diamankan dari beberapa salon di Lhoksukon dan Panton Labu beberapa hari lalu.
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah benar yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara dalam memberantas LGBT,” tegas Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Sarjani, Kamis (1/2).
Menurutnya, langkah tersebut perlu ditiru oleh instansi penegak hukum yang ada di Aceh pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Aceh merupakan negeri Syariat Islam yang semestinya jauh dari hal-hal negatif, Aceh juga memiliki Qanun Jinayat yang mengatur setiap pelanggaran aqidah di. Sudah semestinya aturan itu dijalankan,” jelasnya.
Sarjani mengaku konsisten mendukung setiap pihak yang berupaya memberantas kemaksiatan di Aceh.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariat Islam (Wilayatul Hisbah) terus melakukan patroli rutin guna memberantas keberadaan kelompok yang dapat menghancurkan generasi muda,” ujar Sarjani. [Rajali Samidan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

