
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kerusuhan hingga pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banda Aceh di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1), ternyata melibatkan oknum sipir setempat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Jumat (5/1) mengatakan, saat ini selain menahan para napi yang terlibat kerusuhan polisi juga ikut mengamankan oknum sipir yang terlibat.
Ia menjelaskan, bahwa dalam kerusuhan itu ada dua oknum sipir yang terlibat yaitu berinisial S dan M.
Saat ini yang sudah diamankan baru oknum yang berinisial S, sedang oknum berinisal M masih diburu.
Mereka bersama para narapidana ikut terlibat perusakan dan pembakaran kemarin.
Bahkan, kata T Saladin, oknum sipir tersebut juga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam LP selama ini.
Dalam kerusuhan kemarin, oknum sipir M itu itu berperan membawa mobil polisi milik Polresta Banda Aceh ke dalam area ruang tahanan, hingga akhirnya dibakar.
“Yang bersangkutan ikut bergabung bersama napi, bahkan juga ikut tidur bersama napi,” ujar T Saladin.
Kerusuhan di LP Lambaro mengakibat lima ruang kerja LP tersebut hangus terbakar beserta berkas-berkas penting lainnya.
Bahkan satu unit mobil polisi yang tertinggal di dalam ikut dibakar. [Tribunnews]
Berita Terkait
PolhukamBupati Abdya Safaruddin Serahkan Sertifikat Paralegal
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan sertifikat paralegal sekaligus menand...
HeadlinePasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh menuntut pasangan gay yang […...
