
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengguna narkoba di Banda Aceh tahun 2017 ini semakin meningkat. Kebanyakan penggunanya ialah kalangan mahasiswa.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Erwin Desman usai memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu, di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Kamis (28/12).
Menurutnya, dari perkara yang yang diputuskan oleh pihaknya, kebanyakan mereka yang menggunakan narkoba pada usia muda, mahasiswa dan pekerja swasta.
“Peredaran setiap tahunnya meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dominan penggunanya mahasiswa,” katanya.
Dalam kasus itu, Kejari Banda Aceh sudah memutuskan beberapa perkara, termasuk hukuman yang dijatuhkan kepada bandar narkoba dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Jadi sebetulnya itu sudah cukup menjadi penjera bagi masyarakat untuk tidak coba-coba mendekati atau bermain dengan narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Banda Aceh memusnahkan 5 kilogram ganja kering siap edar dan 2.580 gram sabu-sabu. Barang haram itu barang bukti pengguna narkoba di kejaksaan.
Pemusnahan ini, kata dia, mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Kota Banda Aceh dapat di tekan.
“Semoga ke depan kita harapkan angka kriminal yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Banda Aceh dapat berkurang. Jadi ini beban juga, kalau gak dimusnahkan nanti dimakan tikus,” sebut Erwin. [Randi]
Berita Terkait
PolhukamBupati Abdya Safaruddin Serahkan Sertifikat Paralegal
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan sertifikat paralegal sekaligus menand...
HeadlinePasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh menuntut pasangan gay yang […...
