(KANALACEH.COM) – Presiden Turki Tayyip Erdogan menyeret anggota Parlemen yang menyebutnya sebagai diktator fasis ke ranah hukum. Presiden Turki melaporkan anggota Dewan yang berasal dari partai oposisi itu melalui beberapa kuasa hukumnya sebagaimana dikutip dari laman VIVA.co.id.
Ketua partai oposisi di Turki, Partai Rakyat Republik, Bulent Tezcan sebelumnya mengkritik Presiden Erdogan dan pemerintahannya. Dia menilai bahwa atmosfer politik dan pemerintahan di Turki kini sangat menakutkan.
Sikap Erdogan yang menggugat pengkritiknya itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Huseyin Aydin melalui akun Twitter.
“Kami betul telah melaporkan pelaku atas nama Bulent Tezcan atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden,” kata Aydin.
Dalam pidatonya pada Senin lalu diketahui bahwa Tezcan menyebut istilah diktator fasis yang ditujukan kepada pemimpin Turki pada saat ini yang tak lain adalah Erdogan.
“Saya yang saat ini berada di Tekirdag mengatakan bahwa Erdogan adalah dikator fasis,” kata Bulent Tezcan.
Diketahui bahwa orang yang terjerat dengan pasal penghinaan terhadap Presiden di Turki akan terancam hukuman hingga empat tahun penjara. []
Berita Terkait
BeritaMalaysia Turunkan Harga BBM RON Jadi Rp7.800 per Liter
(KANALACEH.COM) – Pemerintah Malaysia resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 95 menjadi 1,99 ringgit&...
InternasionalInggris Akui Negara Palestina, Tolak Pendudukan Israel di Yerusalem
(KANALACEH.COM) – Pemerintah Inggris merilis nota kesepahaman baru dengan Otoritas Palestina yang menegaskan komit...
