
Jambi (KANALACEH.COM) – Suryani (52) warga Aceh, diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi. Ia diringkus karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg lebih.
Demikian kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, dalam press release di Mapolresta Jambi, Kamis (10/8) siang.
“Tersangka ditangkap beberapa waktu lalu. Barang bukti diamankan setengah Kg sabu,” sebut Fauzi Dalimunthe, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Hernianto Eko Saputra seperti dikutip laman Jambi.tribunnews.com..
“Tersangka ini sudah punya cucu. Dan, dia tergiur upah yang dijanjikan,” papar Eko, menambahkan. []
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

