
Langsa (KANALACEH.COM) – Upaya mencegah merebaknya Narkoba dikalangan remaja, Satuan Reserse Narkoba melakukan sosialisasi terutama kesekolah – sekolah dalam wilayah hukum Polres Langsa, Senin (7/8).
Dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ditingkat remaja pelajar, salah satunya memberi penjelasan mengenai cara menghindari dan membahas ketentuan pidana menurut UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sekaligus memasang sepanduk Stop Narkoba.
Sasaran kegiatan tersebut antara lain kesekolah SMA Negeri 1 Langsa, SMA Negeri 3 Langsa, SMA Negeri 4 Langsa, SMA Negeri 5 Langsa, SMK Negeri 1 Langsa, SMK Negeri 2 Langsa, SMP Negeri 1 Langsa, SMP Negeri 2 Langsa, SMP Negeri 3 Langsa dan SMP Negeri 4 Langsa.
Kegiatan ini membahas tentang sanksi baik untuk pemakai, pengedar, dan bandar Narkoba dengan menyasar sekolah-sekolah di Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, menyampaikan bahwa, untuk melakukan upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja adalah dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Narkoba tidak akan membuat generasi muda di Kota Langsa maju dan pintar, namun yang terjadi hanya masuk penjara atau mati karena over dosis,” katanya. [Erza]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
