
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Gabungan Reskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap Ansari (45), buronan kasus pembunuhan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada dini hari sekira pukul 2.30 WIB, di depan RSU Cut Nyak Dhien, Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin (22/5).
Saat penangkapan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti sepucuk senjata Laras panjang jenis AK-56 beserta 50 butir peluru.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan Ansari merupakan warga Gampong Ujong Raja, Panton Reu, itu telah lama tercatat sebagai buronan. Dia diduga kuat terlibat sebagai pelaku utama pembunuh Muhammad, penduduk Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, awal 2011 lalu.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ada menyimpan senjata laras panjang di rumahnya,” kata Goenawan kepada k analaceh.com.
Saat ini, kata Goenawan, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
