
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sepasang pasangan diduga melakukan mesum di sebuah rumah kosan di Rukoh, Darusalam, Banda Aceh. Keduanya ditangkap oleh warga pada Rabu (29/3) pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendri menyebutkan, pasangan tersebut yakni berinisial M (20) yang tinggal di komplek T Harun Dusun Silang, Desa Rukoh asal Aceh Selatan, bekerja sebagai buruh bangunan, dan CN (21) tinggal di Jalan Utama Lorong Hj. Halimah Meunasah Tuha, Desa Rukoh asal Jeuram, Nagan Raya.
Dia menjelaskan, penangkapan diduga mesum tersebut langsung dilakukan oleh pemilik kos. Lalu sekira pukul 00.30 WIB, kedua pasangan tersebut langsung digiring ke kantor WH Banda Aceh.
“Infonya ada. Dari masyarakat langsung dibawa ke WH,” ujar AKP Asyhari, Kamis (30/3). [Aidil Saputra]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
