Pelaku yang dituduh menculik anak di Lhokseumawe ternyata mengalami gangguan jiwa
Redaksi | Kanal Aceh

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir mengatakan bahwa wanita berinisial LS (40) diduga sebagai pelaku penculikan anak di Masjid Islamic Center, Lhokseumawe diduga mengalami gangguan jiwa.
“Untuk saat ini, hasil interogasi yang kita lakukan bisa kita simpulkan saudari LS, dia mengalami gangguan kejiwaan. Dimana setiap pertanyaan selalu dijawab plin-plan,” ujar AKP Yasir, Selasa (21/3) kepasa wartawan.
Memastikan hal itu, LS dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh melalui Dinas Sosial Lhokseumawe.
Lanjutnya, saat dihubungi keluarganya di Batam dan Kota Langsa mereka menyebutkan LS mengalami gangguan kejiwaan.
“Saat dihubungi kepada pihak keluarganya, makcik LS menjelaskan saat LS pulang dari Batam sempat menetap di rumahnya satu hari, namun ketika makciknya pulang dia sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Yasir.
Namun, sambung Yasir, pihak keluarga meminta LS dipulangkan kembali ke Langsa. “Tapi kita bekerja sama dengan intansi terkait untuk mengecek kejiwaan terlebih dahulu sebelum dikembalikan,” tegasnya. [Rajali Samidan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
