
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disbubpar) Aceh telah sepakat untuk mendaftarkan peninggalan sejarah Batu Nisan Aceh kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai peninggalan yang dilindungi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbubpar Aceh, Irmayani Ibrahim saat konfererensi pers terkait batu nisan Aceh di Museum Aceh, Banda Aceh, Senin (20/3).
“Kami sangat mendukung penuh dalam hal ini, seperti halnya Tari Saman yang sudah terdaftar di organisasi PBB itu,” katanya.
Ia menjelaskan batu nisan Aceh memiliki suatu seni yang sangat tinggi pada masa itu, dan patut dijaga. Bahkan batu nisan Aceh ini sudah banyak diteliti oleh Belanda dan Inggris.
Selain itu, lanjutnya, batu nisan Aceh memiliki bentuk yang sangat beragam. Jikapun didaftarkan di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB tersebut maka yang harus dilakukan ialah persiapan yang matang.
“Data yang paling penting harus dilengkapi, seperti karya ilmiah, foto dan bentuk video sebagai bukti,” ujar Irmayani.
Setelah itu, tambahnya, akan diserahkan kepada pihak Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk didata ulang.
“Tari Saman dulunya tidak cukup waktu satu tahun, butuh proses, tapi kita lakukan dengan dukungan semua pihak,” ujarnya lagi.
Dirinya juga berharap jika batu nisan ini sudah terdaftar di UNESCO maka peninggalan artefak ini salah satu benda sejarah yang akan dikenal oleh dunia.
“Merupakan sebuah cara untuk dikenal dunia sebagai budaya yang sangat tinggi,” harap Irmayani. [Fahzian Aldevan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
BeritaMahasiswa PSDKU USK Sulap Limbah Jadi Kompos, Pulihkan Lahan Pascabanjir
(KANALACEH.COM) – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Syiah Kuala (USK) Gayo [&h...

