Gugatan pasangan Said-Nafis tunggu jadwal persidangan
Redaksi | Kanal Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gugatan pilkada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Said Syamsul-M Nafis A Manaf ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terdaftar. Kini pasangan tersebut sedang menunggu jadwal persidangan.
Hal itu dipastikan dari Kuasa Hukum, Said Syamsul-M Nafis A Manaf, Safaruddin kepada Kanalaceh.com, Senin (13/3).
“Kami bersyukur bahwa perkara ini sudah teregister (terdaftar) dan menunggu jadwal persidangan selanjutnya,” katanya setelah menerima akta registrasi tersebut.
Akta registrasi diterima oleh Safaruddin, dalam akta nomor 17/PAN.MK/2017 permohonan said-nafis teregister dengan nomor perkara 17/PHP.BUP-XV/2017.
“Akta registrasi ini sudah ditandatangani oleh Panitera, bernama Kasianur Sidauruk,” ujar Safaruddin. [Aidil Saputra]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
