Diamuk massa, Polsek Banda Sakti amankan pasangan nonmuhrim
Redaksi | Kanal Aceh

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kepolisian Sektor Banda Sakti mengamankan pasangan non muhrim pada Jumat (3/3) sekira pukul 21.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan mereka dari amukan massa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Zahabi menyampaikan, pria yang diamankan adalah R (40) warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan pasangannya adalah S (35) juga warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, mereka diamankan dari amukan warga karena diduga sedang melakukan mesum di dalam salah satu ruko yang sedang direhab dan akan dijadikan toko servis ponsel.
“Kedua orang tersebut sudah diserahkan kepada petugas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe untuk diproses secara hukum yang berlaku,” kata Ipda Zahabi. [Rajali Samidan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
