
Jakarta (KANALACEH.COM) – Salah seorang hakim perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu (15/2) malam, meninggal dunia karena sakit.
“Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,” kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/2) malam.
Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. “Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir,” katanya.
Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. “Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM,” katanya. [Republika]
Berita Terkait
PolhukamBupati Abdya Safaruddin Serahkan Sertifikat Paralegal
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan sertifikat paralegal sekaligus menand...
HeadlinePasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh menuntut pasangan gay yang […...
