Simpan sabu, warga Aceh Timur diamankan Polsek Tanah Jambo Aye
Redaksi | Kanal Aceh

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Jafaruddin (50), warga asal Gampong Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Ia ditangkap saat melintas di depan kantor polsek itu sekitar pukul 14.00 WIB, karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana.
“Anggota kita mendapat informasi akan ada seorang pria menggunakan sepeda motor jenis Vario BL 3035 DAK melintas di depan kantor polsek dengan dugaan membawa sabu. Pada saat itu, polisi yang dibantu oleh anggota TNI, memberhentikan pria itu di depan polsek,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, Senin (30/1).
Saat diperiksa, lanjut AKP Teguh, di kantong celana bagian kiri ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas koran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti sabu, sebuah sepeda motor Honda Vario serta satu unit handphone miliknya diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye untuk proses penyelidikan lebih lanjut [Rajali Samidan]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
