Polres Nagan Raya janji usut kasus dugaan pungli dana desa
Redaksi | Kanal Aceh

Suka Makmue (KANALACEH.COM) –Terkait kasus dugaan pungli dana desa yang dilakukan Camat Seunagan, Kapolres Nagan Raya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi saat menerima kedatangan Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra), Kamis (26/1) ke mapolres setempat.
AKBP Mirwazi juga mengapresiasi para mahasiswa tersebut yang mau mengawal proses penyelesaian hukum kasus dugaan pungli dana desa.
“Kami akan mengusut tuntas terkait kasus tersebut,” katanya di hadapan mahasiswa.
Sementara Ketua Ipelmasra, Munawar mendukung Polres Nagan Raya untuk mengusut tuntas dan berharap kepada kepolisian agar dapat menjadi mitra yang baik.
Munawar juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak takut dalam menyuarakan kebenaran. “Kalau ada kewenangan dan kebijakan yang menyalahi hukum silahkan lapor ke pihak penegak hukum kami siap mengadvokasi,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Seunagan, Kabupaten Nagan Raya diduga telah melakukan kutipan dana desa sebesar Rp10 Juta tanpa keterangan yang jelas. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Aceh oleh Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Seunagan, Assa’at. [Aidil/rel]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
