3 WNI dideportasi dari Turki, diduga akan ikut perang di Suriah
Redaksi | Kanal Aceh

Jakarta (KANALACEH.COM) – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki. Ketiganya diduga hendak bergabung ikut perang di Suriah.
Dari informasi yang dihimpun, 3 WNI itu ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016. Mereka lalu dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki pada Sabtu (24/12).
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rikwanto.
“Benar info itu,” kata Rikwanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (25/12).
Ketiga WNI itu tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56. Mereka lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua menggunakan 2 mobil dan dikawal tim Densus 88.
Ketiganya yaitu berinisial TG asal Riau, JJ asal Bandung, dan I asal Jakarta Utara. Ketiganya mengaku tidak mengenal satu sama lain. [Detik]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
