Laporkan Adi Laweung, tim hukum AZAN menghadap ke Panwaslih Sabang
Redaksi | Kanal Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait kasus pernyataan Jubir Partai Aceh (PA), Suadi Sulaiman atau Adi Laweung, tim hukum pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin (AZAN) sudah menghadap Panwaslih Kota Sabang, hari ini, Kamis (24/11) pagi.
Adi Laweung diduga telah melakukan black campaign (kampanye hitam) yang menyebut dua Cagub Aceh, Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah laknat bagi rakyat Aceh di Sabang beberapa waktu lalu.
Juru bicara AZAN, Fauzan Febriansyah mengatakan, tim kuasa hukum datang ke kantor Panwaslih Kota Sabang dengan menghadirkan para saksi.
“Hari ini tim hukum AZAN sudah berangkat ke Sabang untuk menghadap Panwaslih Kota Sabang sambil menghadirkan saksi-saksi,” kata Fauzan saat dihubungi Kanalaceh.com, Kamis (24/11).
Dalam berita acara, Panwaslih Kota Sabang menerima keterangan kuasa hukum AZAN, Muhammad Zubir pada pukul 10.00 WIB.
Panwaslih memberikan 15 pertanyaan ke Muhammad Zubir sebagai pelapor terkait indikasi dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2017.
“Untuk saat ini proses tersebut sedang berjalan,” tambah Fauzan. [Aidil]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
