
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, di Pendapa Gubernur, Selasa (11/10). Mereka yang dilantik adalah Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi, dan Sofyan.
Pelantikan Komisioner KIP Aceh Timur merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur selaku kepala Pemerintahan Aceh terkait tahapan pelaksanaan pemilu yang semakin dekat sehingga gubernur diminta untuk segera melantiknya. [Foto : Suhaimi Tripa]



Berita Terkait
FotoAntraksi Barongsai hibur warga di Banda Aceh
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan warga memadati aktraksi barongsai di Viraha Buddha Sakyamuni, Peunayong, Band...
FotoPesona Rizki Tangse ‘Sihir’ Penonton di Stadion Dimurthala
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bagi pecinta Persiraja musim 2022/2023 siapa yang tidak mengenal Muhammad Rizki [&hell...

