
Idi (KANALACEH.COM) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Masitah binti M Yusuf (26) warga Dusun Bantaiyan Timur, Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, meninggal dunia di RSUD dr Zubir Mahmud, pukul 09.00 WIB, Selasa (3/8).
Sebelumnya, warga setempat mengevakuasi Masitah dari rumahnya.
Masitah ditemukan warga penuh luka tusuk di bagian perut, dada, dan lengan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, menyebutkan, korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan.
“Pukul 06.00 WIB, saksi bernama M Nasir mendengar suara korban minta tolong, setelah didatangi saksi menemukan Masitah mengalami luka berat dan berdarah. Selanjutnya warga mengevakuasi korban ke RSUD dr Zubir Mahmud, namun pukul 09.00 WIB, korban meninggal dunia,” jelas AKP Budi. [Serambi]
Berita Terkait
UncategorizedStabilkan Harga Pangan, Pemko Banda Aceh Sediakan 2.600 Paket Pangan Murah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan ...
UncategorizedKejati Aceh Tangkap DPO Kasus Pemerkosa Anak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana dalam perkara&...

