
Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Tenda pengungsi para Imigran gelap asal Sri Lanka dipasangi garis polisi, Minggu (19/6) WIB. Awak media hanya diperbolehkan mengambil foto dari luar garis polisi tersebut.
Pantauan Kanalaceh.com di lokasi, garis polisi tersebut dipasang sekira 5 meter dari tenda pengungsi. Kemudian, hanya orang yang berkepentingan yang diperbolehkan mendekati imigran Sri Lanka itu.
Sebelumnya, pintu masuk menuju kawasan Pantai Pulo Kapuk, Lhoknga juga ditutup sementara buat umum. Hanya petugas yang berkepentingan dan wartawan yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pantai.
Kemudian, aktivitas para Imigran Sri Lanka hanya duduk-duduk dan tiduran di tenda, sembari menunggu kapal mereka diperbaiki oleh teknisi yang diturunkan oleh pemerintah. [Randi]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
