
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Azhari Cage menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pilkada yang dibahas beberapa waktu lalu masih menjadi bahan kajian rapat.
“Itu belum diputuskan secara final,” kata Azhari pada diskusi publik bertemakan Menyoal Persyaratan Jalur Perseorangan dalam Draf Qanun Pilkada di 3in1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Selasa (19/4).
Jika pun, kata Azhari, nanti sudah final maka pihaknya juga akan masih menerima membuka ruang dengan mendengar pendapat, dan evaluasi dari Kemendgari.
“Kalau tidak sesuai maka ada evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujar Azhari.
Menurutnya, pembahasan Raqan Qanun Pilkada itu juga baru sehari saja dibahas belum dituntaskan hingga benar-benar selesai. [Aidil Saputra]
Berita Terkait
Berita85 Korban Tertipu, Pemilik Toko Emas di Aceh Besar Gasak 1,6 Kg Emas dan Ratusan Juta Rupiah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan kasus&nbs...
Berita
