
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh dan Harian Serambi Indonesia, menandatangani memorandum of understanding, atau nota kesepahaman terkait dengan publikasi dan transparansi pelelangan barang dan jasa yang berada di lingkup pemerintah.
Kesepakatan MoU tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh dan Pimpinan umum Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar, Senin (14/3), di Banda Aceh.
Dalam kesepahaman tersebut, Harian Serambi Indonesia, akan menayangkan seluruh paket lelang yang bersumber dari APBA 2016. Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh jajaran pimpinan redaksi Serambi Indonesia, dan sejumlah pejabat dari unsur Pemerintah Aceh. [Suhaimi Tripa]
Berita Terkait
EkonomiBSI Aceh Gelar Tarhib Ramadan di Masjid Raya, Salurkan 500 Paket Sembako
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Tarhib Ramadan di ...
BeritaTekan Inflasi Jelang Ramadan, Banda Aceh Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai upaya ...

