
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan perwakilan rakyat (DPR) Aceh, gelar paripurnah pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), almarhum HT Hamdani.
Rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (22/1) di aula gedung utama lembaga legislatif tersebut, mengesahkan Zainal Bakri, menggantikan HT Hamdani yang telah wafat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, dan turut didampingi sejumlah wakil pimpinan, serta unsur eksekutif dari Pemerintah Aceh. [Saky]
Berita Terkait
PolhukamBupati Abdya Safaruddin Serahkan Sertifikat Paralegal
BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan sertifikat paralegal sekaligus menand...
HeadlinePasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh menuntut pasangan gay yang […...
