
BANDA ACEH (KANAL ACEH.COM) – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh – Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2015.
Penandatangan berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR Aceh, Sabtu (24/10). Dimana sedianya agenda tersebut dijadwalkan Jumat (23/10) malam, akan tetapi re-schedule kembali menjadi Sabtu pukul 11.00 WIB.
Ketua Tim KUA PPAS APBA-P 2015, Tgk. Anwar Ramli, S.Pd mengatakan, pihak Banggar DPR Aceh telah melakukan sinkronisasi terhadap dokumen APBA-P karena terdapat perbedaan dengan dokumen yang telah diajukan oleh tim TAPA.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I mengatakan, intinya persoalan selama ini dalam KUA PPAS APBA-P 2015 sudah jelas bahwa ada pergeseran anggaran. Untuk agenda selanjutnya, dokumen KUA PPAS APBA-P 2015 akan ditelaah kembali dalam rapat dengan Ketua Fraksi dan Komisi DPRA. (Sumber: ajnn.net)
Berita Terkait
EkonomiBSI Aceh Gelar Tarhib Ramadan di Masjid Raya, Salurkan 500 Paket Sembako
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Tarhib Ramadan di ...
BeritaTekan Inflasi Jelang Ramadan, Banda Aceh Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai upaya ...

