Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kambing dari Thailand

Langsa (KANALACEH.COM) – Bea Cukai Langsa bersama TNI dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal dari negara Thailand, di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan Gudang PT. APPI di Langsa Baro.
Dalam Operasi tersebut berhasil diamankan barang-barang yang diduga berasal dari impor ilegal asal Thailand.
Seperti 7 ekor kambing, 100 box teh hijau dan 88 batang bibit tumbuhan. Juga diamankan berupa 1 unit kapal motor dan 1 unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut dan akan digunakan sebagai barang bukti.
Petugas gabungan tersebut juga mengamankan 11 orang terduga pelaku yang ikut serta dalam penyelundupan tersebut. Mereka berinisial AW, I, IK, MS, R, N dan I.
“Pada saat pengembangan kasus, pada hari yang sama, Bea Cukai Langsa kembali mengamankan 4 orang pelaku lain yaitu MY, R, T, dan R di tempat berbeda,” kata Humas Bea Cukai Langsa, Muhammad Ade Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Kasus ini, kata dia telah dinaikan ke tingkat penyidikan. Saat ini 4 orang dari 11 pelaku yang diamankan telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.
“Saat ini para tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa,” ucapnya. []
Berita Terkait
Berita umumJelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
KANALACEH.COM | JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui oleh pemerintah dan […]...
Berita umum



