
Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Polisi menangkap pelaku pembunuh seekor harimau di Aceh Timur berinisial SY (38), ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas barang bukti serbuk racun yang berserakan di lokasi matinya harimau tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku SY ditangkap dirumahnya. Ia sengaja meracun harimau tersebut karena kesal hewan ternaknya kerap dimangsa.
“SY kesal dan emosi hewan ternaknya di mangsa oleh harimau, sehingga ia membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” kata Arief Sukmo, Selasa (28/2).
Baca: Seekor Harimau Ditemukan Mati di Peunaron Aceh Timur
Dari keterangan SY, kata Arief Sukmo, ia nekat menabur racun hama ke bangkai hewan ternak miliknya, dengan maksud agar harimau tersebut kembali dan memangsa bangkai ternak tersebut.
“SY ini lalu menabur racun hama merk currater di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh harimau tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Seekor harimau sumatera ditemukan mati di kebun warga di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. []
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
